Bengkulu Tengah, Kupasbengkulu.com– Hingga saat ini tercatat sebanyak 77 desa dari 143 di Kabupten Bengkulu Tengah dinyatakan siap melakukan Pilkades serentak. Namun terkendala Perbup yang saat ini masih digodok.

Menurut Perda sendiri tidak dicantumkan kapan pelaksanaan pilkades tersebut tetapi di tahun 2015 ini pilkades serentak harus digelar.
Pemda Bengkulu Tengah membantah jika pelaksanaan Pilkades dituding akan molor.

Menurut Kabag Pemerintahan, Pemda setempat, Tomi Marisi menyatakan hal itu tidaklah benar, sebab di Perda tidak tertera kapan pelaksanaannya, tentu hal itu akan diatur di Perbup, baik terkait teknis pelaksanaan maupun sistem pemungutan suaranya.

“Pelaksanaan pilkades jika dilaksanakan melewati tahun 2015 tentu hal itu bisa dikatakan molor tetapi tahun 2015 ini masih berjalan dan terbilang masih lama,” kata Tomi.

Pihaknya bukan terkesan mengulur waktu tetapi tentu dalam pelaksanaannya harus diperhitungkan waktu yang tepat serta sesuai dengan pedoman.

“Pilkades dinyatakan molor itu tidaklah benar, sebentar lagi perbup selesai digodok, sehingga kerjanya sudah ada dasar. Seandainya digugat tentu ada lantasan yang patut dipedomani,”ujar Tomi.

Tomi menambahkan pihaknya juga berharap agar pelaksanaan pilkades dilaksanakan sebelum pelaksanaan pilkada, sehingga ditingkat desa sudah memiliki kepada desa yang defenitif.

Meski tidak akan mengganggu jalannya pelaksanaan pilkada namun jika pilkades telah dilaksanakan tentu akan lebih baik.

“Kita tetap berpatokan pada aturan yang ada, kita tak ingin mengambil resiko jika nanti ada masalah dalam pelaksanaan pilkades, kita optimis pilkades akan segera dilaksanakan, tetapi masalah target bulannya kita juga belum bisa pastikan,”tutur Tomi.(adk)