kupasbengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menargetkan pengesetan atau pengklasifikasikan jenis dan jumlah surat suara untuk Pemilu 2014 yang bertempat di gudang logistik Taman Bineka ini selesai 29 Maret 2014 mendatang.
Anggota KPU Kabupaten Kaur, Edwin mengatakan pengesetan merupakan pengklasifikasian jenis dan jumlah surat suara. Untuk C1 itu ada Formulir C, C1 dan lampiran C.
“Untuk C1 dalam satu TPS itu ada 17 C1. Dan dari 17 hanya satu yang dihologram dan dipegang oleh KPPS. Selebihnya dipegang oleh saksi, Panwas dan pihak yang berkepentingan,” jelas Edwin Rabu (26/03/2014).
Dikatakannya, sebelum tanggal 1 April pengepakan sudah selesai. Karena 1 April mulai didistribusikan dan dibagikan ke gudang logistik Dapil masing-masing. Setelah pengesetan ini baru dilakukan pengepakan sesuai dengan jumlah TPS masing-masing. Dan tidak boleh dibuka sebelum pembukaan oleh TPS.
“Pengepakan akan dikunci dan disegel, dan ini tidak boleh dibuka sebelum sampai ke TPS masing-masing,” tegasnya.(mty)