Jumat, Mei 3, 2024

Cemburu Buta, Suami Aniaya Isteri

KDRT

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – WJ (36) warga Jalan Semangka 1 RT 12 RW 03 Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, dilaporkan istrinya, Elida Wati (32) ke Mapolresta Bengkulu.

Bagaimana tidak, perilaku sang suami yang menganiaya istrinya itu diduga berawal dari kecemburuan. Dalam laporan LP-B/997/V/2016/Res BKL, korban yang berencana hendak pergi ke pasar ditahan oleh sang suami. Saat korban hendak mengeluarkan sepeda motor, pelaku menghadang dengan mencekik leher korban. Tidak hanya itu, korban juga diancam akan dibunuh oleh pelaku dengan sebilah pisau.

“Menurut pengakuan korban, tindakan suaminya tersebut diduga karena cemburu buta,” ujar Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto membenarkan laporan tersebut, Senin (02/05/2016).

Pihak kepolisian akan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita akan panggil terlapor dahulu, ini masalah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),” tandasnya. (bro)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...