Kaur, Kupasbengkulu.com – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kaur, hingga saat ini belum bisa menertibkan lahan parkir diarea pariwisata kabupaten.
Setiap ada momen tertentu dibeberapa obyek wisata wilayah Kabupaten Kaur, Dishubkominfo dan Dinas Pariwisata Industri Kreatif dan Olahraga (Disparinkreapora) kabupaten selalu rebutan areal parkir.
Salah satu contohnya saat lebaran Idul Fitri, tiket masuk wisata dikeluarkan oleh Disparinkreapora, dan karcis tempat parkir dikeluarkan Dishubkominfo. Ternyata dilapangan berbeda, yakni tiket masuk wisata digabung dengan biaya parkir.
“Bahkan ada yang bayar parkir dua kali, serentak dengan tiket masuk dan saat mau keluar lokasi wisata. Iinilah yang susah kita cegah, karena setiap tahunnya selalu terjadi,” jelas Sekretaris Dishubkominfo Kabupaten Kaur, Dirlan.
Sebelumnya kata Dirlan, pihaknya telah memberitahukan kepada panitia penyelenggara, untuk pungutan tempat parkir dan pungutan tiket masuk dipisah. Namun masih saja terjadi kekeliruan. Tidak jarang mereka mendapat hujatan dari masyarakat mengenai pungutan parkir. Apalagi parkir disaat momen-momen tertentu, sangat mahal hingga Rp5 ribu per unit kendaraan roda dua.
“Kita juga sudah menyampaikan kepada masyarakat dimanapun itu, sekalipun lahan pribadi area parkir harus ada izin dan kerjasama dengan Dinas Perhubungan kabupaten,” ujar Dirlan.
Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan usulan Perda tentang parkir perlu direvisi secepatnya, karena tahun 2016 ada kenaikan PAD yakni Rp.92 juta, ditambah menara TVRI, TPR dan Menara, termasuk parkir pasar. (Mty)