Ilustrasi

Ilustrasi

KUPASBENGKULU.com – Sepeda motor jenis Honda Beat yang dikendarai seorang pelajar, Septi (17) warga Desa Nanti Agung, Kecamatan Tebat Karai, dirampas oleh dua orang tidak dikenal, pada Minggu (11/12/2016). Peristiwa ini terjadi di wilayah Desa Karang Tengah, Kecamatan Kepahiang.

Informasi terhimpun, sepeda motor berwarna hitam dengan nomor polisi BD 5667 GF ini dirampas ketika korban bersama seorang temannya akan menjemput ibunya, Remiyanti, di kawasan perkebunan di wilayah Desa Karang Endah, yang berjarak sekitar 1,2 Km dari rumah korban.

Sekitar pukul 12.15 WIB,  korban masuk ke lokasi perkebunan, sedangkan temannya diminta untuk tetap tinggal di lokasi motor itu diparkirkan. Beberapa menit kemudian, datanglah dua orang pria tidak dikenal yang menggunakan satu unit sepeda motor.

Tanpa basa basi, salah seorang pelaku memaksa kepada teman korban untuk menyerahkan sepeda motor. Lantaran diancam dengan sepotong kayu, teman korban tidak bisa berbuat banyak selain dari merelakan sepeda motor tersebut dibawa kabur.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kades Nanti Agung, Darmawan. Warganya yang menjadi korban penodongan itu diakui telah melaporkan ke pihak kepolisian.

“Kejadiannya sekitar jam 12.30 WIB, dimana warga kita itu mau jemput ibunya di kebun,” jelasnya.

Sementara, pihak kepolisian belum berhasil dimintai keterangan atas peristiwa yang menimpa warga Desa Nanti Agung tersebut.(slo)