
Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel berjualan di trotoar jalan Pasar Kepahiang, akan segera dilakukan. Penertiban yang direncanakan, masih dengan pendekatan atau secara persuasif.
“Kita sudah bahas soal rencana penertiban PKL dengan sejumlah dinas terkait. Untuk sementara, penertiban masih persuasif, ” sampai Wakil Bupati Kepahiang, Netti Herawati di ruang kerjanya, Selasa (24/01/2017).
Dalam pembahasan PKL yang persisnya dihadiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan serta Serikat Pasar Kepahiang, juga membahas soal atap ruko atau warung milik pedagang yang dinilai mengganggu pengguna jalan.
“Kita juga membahas soal atap yang masuk ke trotoar jalan. Itu jelas mengganggu dan patut ditertibkan,” kata Netti.
Penertiban PKL nantinya, lanjut Netti, juga dilakukan pendataan dan pengecekan izin gangguan (HO).
“PKL kita data dan sediakan tempat di bagian dalam pasar. Semua PKL harus pindah, tidak boleh berjualan di trotoar jalan,” tegas Netti.(slo)