Tenaga kebersihan di Kepahiang mendapat kejelasan mengenai SK kontrak baru mereka secara langsung dari Bupati Kepahiang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang  –  Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid menerbitkan Surat Keputusan (SK) kontrak baru bagi tenaga kebersihan. SK dapat diserahkan pada Sabtu (11/02/2017).

“Saya putuskan pekerjakan tenaga kebersihan yang lama, nanti tetap ada evaluasi,” ungkap Dayat dihadapan tenaga kebersihan di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang, Jumat (10/02/2017).

Kemudian Dayat mengatakan bahwa keputusan atas pertimbangan, dan SK yang sudah ditandatangani dapat segera diserahkan.

“Semua untuk kepentingan rakyat, dan SK sudah dapat diserahkan, ” sampai Dayat.

Dalam pertemuan itu, Waka 1 DPRD Kepahiang, Andrian Defandra bersama anggota DPRD lainnya, Edwar Samsi menambahkan bupati telah menerbitkan SK dan sudah bisa bekerja.

“Semua sudah bisa bekerja,” ujar Andrian.(slo)