isbat nikah
kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Ada sekitar 142 Pasangan Suami Istri (Pasutri) bertempat di Gedung Serba Guna Syahri Romli, Argamakmur, mengikuti sidang isbat nikah, digelar Pemda Bengkulu Utara dan Pengadilan Agama (PA) Argamakmur, Kamis (19/11) secara gratis.

Ketua Pengadilan Agama Argamakmur, H Abdul Somad mengatakan, dari 142 pasutri tersebut 1 pasangan lainnya tidak dapat ikut sidang isbat nikah lantaran suaminya dusah meninggal dunia, 15 pasutri lainnya tidak hadir.

“Ada 142 pasutri, kegiatan ini digelar dua hari,” ungkapnya.

Masih, kata Abdul Somad, mereka yang sebelumnya nikah sirih dan tidak memiliki buku nikah lantaran faktor ekonomi, usia mereka juga antara 30 tahun hingga 63 tahun. Usia pernikahan ada yang 5 tahun dan 20 tahun.

“Setelah mengikuti sidang isbat nikah, mereka nantinya akan mendapatkan buku nikah secara gratis,” demikian Somad.(jon)