LPSE Kepahiang lagi
kepahiang, kupasbengkulu.com – Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kepahiang, Benny Irawan melalui Administrator LPSE Dishaidil FH menyampaikan, baru 6 SKPD menyangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) belanja langsung di portal LPSE Kabupaten Kepahiang www.http://lpse.kepahiangkab.go.id/eproc.
” Sampai saat ini, baru ada 6 SKPD yang menayangkan RUP belanja langsung mereka. Dengan adanya sejumlah SKPD yang menayangkan RUP ke portal LPSE itu, hendaknya dapat segera disusul oleh SKPD lainnya,” sampai Dihaidil, Kamis (12/2/2015).
Menurutnya, penayangan RUP belanja langsung sudah menjadi kewajiban setiap SKPD sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang barang dan jasa dengan perubahan diantaranya Nomor 4 Tahun 2015.
“Untuk tidak disalah artikan lagi oleh pihak SKPD. Penayangan RUP belanja langsung itu setelah anggaran disahkan. Jika masih ada yang beranggapan penayangan itu setelah anggaran diverifikasi, itu salah. Karena setiap adanya verifikasi akan dapat disesuaikan,” jelas Dihaidil.
Adapun 6 SKPD yang telah disebutkan telah menayangkan RUP, adalah BKD-PP, Bagian Administrasi Pembangunan, Dinas Kesehatan, Puskesam Kelobak, Puskesmas Nanti Agung, dan Puskesmas Ujan Mas. ” Saya tambahkan, penayangan RUP itu, bukan semata-mata untuk belanja yang dilelang. Melainkan seluruh belanja langsung,” singkat Dishaidil.(slo)