Salahuddin yahya

Salahuddin yahya

(oleh Salahuddin Yahya, Kabag Humas Pemkot)

Sisi lain dari Pemilu yang sering terlupakan adalah ujian beratuntuk menegaskan kembali persaudaraan seakidah setelah terkoyak oleh perbedaan kepentingan politik.

Sejarah peradaban Islam mencatat beberapa peristiwa penting mengenai hal ini. Perebutan kekuasaan yang menimbulkan pertikaian paska era kenabian dan sahabat merupakan tragedy memilukan untuk dikenang tetapi sekaligus meninggalkan pelajaran yang sangat berharga.

Terbunuhnya beberapa sahabat yang bermotif perbedaan pandangan politik menandakan bahwa politik memang memiliki potensi daya perusak yang dahsyat bila berjalan liar dan tak terkendali. Prolog ini kemudian menginspirasi untuk melihat bagaimana perkembangan politik di Kota Bengkulu paska pemilu.

Hari-hari jelang pelaksanaan Pemilu, hampir seluruh aktivitas dikaitkan dengan pemilu legislatif.  Program Samisake, Bengkuluku Relegius, jemput sakit pulang sehat, 8 tekad Bengkulu, sholat dhuhur berstimulasi dan berbagai aktivitas lainnya dihakimi sebagai maneuver politik.

Terakhir, penyediaan reward bagi TPS yang paling rendah golputnya pun diimbau Panwaskota agar tidak dilaksanakan. Resistensi atau daya tolak yang begitu kuat dari sekelompok orang diposisikan sebagai ruang terbuka dipikirkan ulang terutama menyangkut pudarnya persaudaraan Islam.

Pada kasus sholat berjamaah zuhur berstimulasi di masjid Akbar misalnya, dianggap sebagai penistaan agama di bawah langit merah putih. HM. Syakirin Endar Ali mengartikulasi dengan sangat gamblang dan cenderung provokatif karena menilai Bengkulu sedang bermesum-mesum di atas ranjang religius yang disebarluaskanlewat tulisan 11 halaman.

Sholat berjamaah berstimulasi dipandang pelecehan agama dengan menyandarkan diri pada argument atau penafsiran-penafsiran kuno.Konteks penafsiran atas tekstidakpernahmenjadikonteks “kita” dan tidak relevan pada era kita.

Penafsiran historis selalu menyeret kita kembali kepada sejarah dan konteks masasilam yang sudah beku dan mengeras. Sebuah cara pandang yang kurang memiliki relevansi langsung terhadap kehidupan sehari-hari kita, cenderung melemahkan kekuatan Islam dalam merespon perubahan-perubahan zaman.

Menilai sholat berjamaah berstimulasi dengan pendekatan teks lalu memutus relevansi konteksnya tentu meninggalkan problem tersendiri. Seakan-akan memaksakan syariat dan undang-undang fiqqiyah diterapkan secara saklek.

Kita dipaksa untuk tidak memiliki urusan apapun kecuali menerima. Kaum mukmin lalu menjadi penerima yang pasif bukan pemburu kebenaran yang aktif. Padahal, syariat tak lebih dari sekedar seperangkat prinsif atau sebuah kerangka nilai yang memberikan panduan bagi masyarakat muslim. Akan tetapi, seperangkat prinsip dan nilai ini tidak statis, melainkan diperoleh secara dinamis dalam konteks yang terus berubah.

Meminjam istilah Ziauddin Sardar, syariat adalah metodologi pemecahan masalah, danbukan hukum itu sendiri. Ia mengharuskan kaum mukmin untuk berusaha sekuat tenaga dan terus menerus menafsir ulang Al-qur’an dan menelaah kehidupan Nabi dari priode keperiode. Ini berarti bahwa syariat, dan lebih luas Islam itu sendiri, harus diformulasi dalam konteks yang tengah berubah.

Satu-satunya hal yang senantiasa bersifat tetap dalam Islam adalah teks al-qur’anitu sendiri, yakni menjadi jangkar bagi berbagai penafsiran yang terus berubah (Sardar, 2005).

Ketika hari Nyepi berlangsung di Bali, dimana hampir seluruh jabatan startegis birokrasi pemerintahan beragama Hindu, maka seluruh aktivitas sosial harus menyesuaikan dengan keadaan agama mayoritas di sana sebagai bentuk tumbuhnya kearifan lokal dan toleransi beragama.

Seluruh warga yang ada di Bali harus mengikuti aktivitas Nyepi, masjid-masjid tidak boleh mengumandankan adzan, bahkan bandara dan pelabuhan yang merupakan institusi pelayanan publik harus menghentikan aktivitas, dan nyatanya bisa terlaksana secara legal.

Lalu kenapa di saat ada keinginan menunaikan sholat berjamaah dhuhur dalam skala besar justru di tentang oleh orang Islam sendiri? Dituduh syirik, fitnah, dan politisasi.

Bukankah kita di Bengkulu juga adalah mayoritas muslim. Pada tataran ide saja, Bengkulu religius sudah dianggap penistaan agama.

Lalu kemana identitas keislaman harus ditampakan jika memulai satu gerakan massif dan terstruktur tentang pembiasaan sholat berjamaah saja sudah disalah artikan. Sekali lagi ini metodologi dakwah mengajak orang muslim masuk ke masjid, bukan perebutan otoritas langit kebumi.

Jika tetap berada pada prinsif-prinsif ukhuwah Islamiyah, kenapa uztad Syakirin Ali tidak mengambil peran sentral dan aktif mengatakan kepada jamaah, teruslah sholat berjamaah dan jangan pernah berharap Inova atau stimulasi lainnya.

Indikator keberhasilan dakwah nantinya adalah sholat berjamaah terus berlangsung tetapi mobil Inova justru tidak diinginkan lagi kecuali disedekahkan kepada fakir miskin atau anak yatim.

Inilah titik hubung antar amuballigh dan umaroh tentang dakwah.Sholat berjamaah akhirnya menjadi kebiasaan kolektif warga Kota Bengkulu, hadiah tidak lagi diinginkan, gratifikasi menjadi tidak punya ruang untuk dibicarakan.