Kantor KPU Bengkulu Tengah

Kantor KPU Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah,Kupasbengkulu.com ~ Usulan dana untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, sebesar Rp 18 miliar yang diajukan KPU Bengkulu Tengah, namun disetujui Rp 8 miliar, akan dibahas kembali Rabu (17/2/2016) antara Pemda Benteng dan KPU Benteng.

“Besok KPU akan mempresentasikan usulan dana untuk Pilkada gelombang kedua tahun 2017 nanti. Pembahasan bersama ini untuk menentukan berapa dana Pilkada serentak di kabupaten Benteng ini. Sehingga dana yang di ajukan KPU bisa di direalisasikan untuk Pilkada serentak gelombang ke dua ini,” kata Plt,Sekda Pemda Benteng,Hasan Basri,di ruang kerjanya selasa ( 16,/2/2016 ).

Hasan Basri jelaskan dari angka Rp 8 miliar tersebut, bisa bertambah dari hasil presentasiKPU tersebut.

“Besaran dana untuk Pilkada ini bisa tergantung berapa banyak kandidat calon yang akan maju dalam Pilbup nanti. Jadi berapa kebutuhan riilnya nanti, akan kita lihat dari presentasi dari KPU,” ungkapnya

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Benteng, Asmara Wijaya mengatakan, pihaknya siap untuk melakukan presentasi rancangan yang di butuhkan KPU dalam pembahasan, dasar hukum dan anggaran Pilkada yang di ajukan.

“Sehingga nantinya dalam pembahasan tersebut dapat diketahui berapa dana riil yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada nantinya,” ujar Asmara Wijaya.

Lebih lanjut dikatakan Asmara Wijaya, dalam pengajuan itu tidak terlepas dari Peraturan Kementrian Dalam Negeri nomor 51 tahun 2015, tentang rincian dan kegunaan dana pilkada serentak.

“Kami juga tidak mengada-ada dalam pelaksanaan Pilkada ini, karena itu sudah terpusat dari peraturan,” tegasnya

Penulisan : Ferizal Adek