
kupasbengkulu.com – Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Kaur Tahun 2014 mencapai Rp 11 miliar. Hal ini diungkapkan Kepala BPMDP-KB Kabupaten Kaur, Syahril, S.Pd melalui Kabid PMD Drs. Abdul Karim.
“ADD tahun 2014 Kabupaten Kaur mencapai Rp 11 miliar lebih. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2013 lalu yang hanya sejumlah Rp 10 miliar,” tutur Karim Rabu (30/4/2014).
Selanjutnya, jelas Karim, keterlambatan pengusulan ADD untuk 37 desa sudah diurus oleh kepala desa masing-masing.
“Keterlambat pengusulan ADD ini sudah diurus oleh kepala desa masing-masing sekarang masih dalam proses,” ujarnya.
Abdullah menambahkan, pihaknya tidak akan mempersulit pengajuan pencairan ADD jika seluruh syarat telah dilengkapi.
Bagi Kades yang baru menjabat, kata dia, terlebih dahulu harus mencantumkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dan Kades yang sudah lama menjabat bisa melampirkan foto copy RPJMDes yang lama. Kemudian dapat melengkapi syarat-syarat untuk segera mengajukan pencairan.(mty)