Kaur, kupasbengkulu.com – Terkait adanya rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di perusahaan perkebunan PT Desaria Plantation Mining (DPM), Karyawan mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kaur untuk mengadukan keresahan mereka, pada Senin (23/2/2016).

Kedatangan para karyawan ini untuk meminta penjelasan langkah apa yang sebaiknya mereka ambil terkait rencana pemutihan atau PHK terhadap karyawan.

“Saat ini rencana PHK terhadap 100 lebih karyawan sedang diproses. Namun nantinya pihak perusahaan akan menimbang dan memanggil kembali karyawan untuk diperkerjakan sesuai kebutuhan,” ungkap Simon Nadi, salah seorang karyawan.

Berdasarkan informasi pihak perusahaan, kata Simon pemecatan ini karena perusahaan akan melakukan take over dengan PT Trinity yang selama ini mendanai operasi PT DPM.

Sementara Kasi Hubensyaker dan Pengawasan, Amrul Hamidi menuturkan berdasarkan konfirmasi pihak perusahaan, PHK sedang dalam proses dan baru akan dilaksanakan setelah take over dengan PT Trinity.

“Memang kami sudah mendapat info bahwa PT.DPM akan melakukan PHK, namun saat ini sedang dalam proses. PHK ini dilakukan setelah take over dengan PT Trinity,” ujar Amrul.

Penulis : Menty Saputri