Jumat, April 26, 2024

Agustus, Pemprov Bengkulu dan Sumbar Cek Lokasi Tabat

kupasbengkulu.com – Sengketa Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Mukomuko dan Sumatera Barat, yang terjadi sejak tahun 2003 lalu, sudah memiliki titik terang penyelesaian. Hal ini ditandai dengan rencana pengecekan tabat pertengahan Agustus mendatang, yang digelar secara bersama Pemprov Bengkulu dan Sumbar.

”Hasil pengecekan nanti akan kita laporkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemerintahan umum, minggu keempat bulan Agustus 2014,” kata Kabag Pemerintah Setdakab Mukomuko, Syafriadi, SH, Jumat (18/7/2014).

Pengecekan tabat, lanjut dia, dilakukan pada titik koordinat geografis Datum WG 584, titik Dopler 1829 di Sungai Serik dan serta titik Dopler 1931. Meskipun demikian, tambah dia, dari Pemda Mukomuko menyelesaikan persoalan tabat, melalui tiga tahapan. Mulai dari, tahap perencanaan dari Dinas PU, tahap persiapan administrasi dari Set6dakab Mukomuko, tahapan pelaksanaan dari BPN.

”Tahun ini kita targetkan peta rupa bumi batas alam Kabupaten Mukomuko selesai,” jelas Syafriadi.

Penyelesaian tabat, terang Syafriadi, dari Pemda telah melayangkan surat ke seluruh kades dan camat, untuk menyelesaikan data mengenai batas-batas desa guna membuat titik koordinat.(cr2)

Related

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko,...

Larangan Aktivitas TPA di PT. DDP Matikan BUMDes Unit Pengolahan Sampah

Kupas News, Mukomuko - Sejumlah warga di Ipuh menyatakan...

Kaum Dhuafa dan Anak Yatim di Mukomuko Terima Santunan dari Bupati Sapuan

Bupati Mukomuko Sapuan saat memberikan sambutan di hadapan puluhan...

Sinergitas Pemilu 2024, KPU Teken Kerjasama dengan Polres Mukomuko

Kupas News, Mukomuko – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...

Bid Propam Sosialisasikan Pembinaan Etika Polri di Polres Mukomuko 

Kupas News, Mukomuko - Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda...