kupasbengkulu.com – Bupati Kaur Ir H Hermen Malik, M.Sc, mengatakan, bahwa pembangunan saluran air yang dilakukan oleh PDAM dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kaur terkesan mubazir. Ketidak beresan pekerjaan dinas instansi terkait in, diungkapkan bupati saat penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS, Kamis (24/07/2014).
“Jangan mubazir seperti pembangunan pipa saluran air PDAM. Pembangunan saluran air yang lama saja seperti di daerah rumah dinas bupati airnya belum mengalir. Sekarang dibangun lagi saluran PDAM yang baru. Jangan-jangan itu hanya memenuhi syarat administrasi saja,” sentil Bupati.
Bupati mengharapkan, seharusnya pembangunan PDAM itu tidak perlu dilakukan, sebelum pembangunan yang lama itu selesai, dan airnya lancar mengalir. Sehingga tidak ada lagi anggapan proyek ini mubazir dan tidak ada gunanya.
Dan ini menjadi PR yang besar bagi dinas terkait untuk mengevaluasi pekerjaannya untuk meningkatkan kinerja PDAM dalam pengelolaannya.(mty)