kaur, kupasbengkulu.com – Ketua KPUD Kaur Sirajjudin Aksa mengatakan pihaknya masih menunggu 6 draf PKPU tentang tahapan Pilkada untuk memulai tahapan Pilkada 2015. Tahapan pertama adalah pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Pelaksanaan perekrutan panitia ad hoc dalam draf PKPU Pilkada yakni 16 April mendatang. Dan saat ini masih menantikan 6 draf PKPU dan setelah disahkan, tahapan pilkada baru dimulai,” kata Sirajjudin.
Untuk jumlah perekrutan panitia ini masih sama seperti pelaksanaan Pileg dan Pilpres lalu yakni setiap PPK mempunyai anggota sebanyak 5 orang dan PPS 3 orang dengan jumlah anggota PPK sebanyak 75 anggota dari 15 Kecamatan, dan jumlah anggota PPS 585 dari 195 desa dan kelurahan.
Selain masih menunggu 6 draf PKPU, pihaknya juga masih mempersiapkan beberapa kebutuhan-kebutuhan lainnya seperti anggaran pilkada yang saat ini telah diusulkan ke Pemda Kaur.(mty)