Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syahril Yahya melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ahmad Darmansyah mengatakan bahwa ada kemungkina penanganan kasus korupsi akan berbeda setelah mutasi jabatan terhadap Kepala Kejaksaan Negheri Bengkulu nanti.

“Mengenai kasus yang ditangani, ya itu kan proses tugas kita sesuai dengan ini kita akan tetap melanjutkan kasus-kasus itu cuma mungkin track dan penanganannya berbeda,” kata Ahmad.

Namun, Ahmad juga mengatakan, bahwa mutasi yang terjadi di setiap instansi adalah hal yang biasa, sehingga tidak perlu adanya kekhawatiran terhadap penanganan kasus-kasus yang ada.

“Dimanapun, instansi apapun itukan yang namanya mutasi adaklah hal yang biasa jadi tidak perlu ada hal yang dikhawatirkan mengenai penanganan perkara,” demikian Ahmad.(bii)