DKPP

Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Saut Hamonangan Sirait, mengatakan penyelenggara pemilu bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bengkulu Tengah harus meningkatkan netralitas dalam menjalankan tugasnya pada Pilkada 2017 mendatang.

Saut mengingatkan jangan sampai dalam penyelenggaraan pilkada ini nanti KPU dan Panwaslu beserta jajarannya terkena pelanggaran etika atas ketidaknetralan terhadap pasangan calon kepala daerah.

“Penyelenggara tidak boleh berpihak kepada pasangan manapun. Jangan sampai karena tidak netral ada pasangan calon yang merasa dirugikan,” ujar Saut.

Dia juga mengatakan, KPU dan Bawaslu harus menerapkan kepada jajarannya di tingkat PPK, PPS, dan Panwascam untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, serta tidak saling menyalahkan dalam menyelesaikan persoalan. Kepada masyarakat juga diingatkan untuk tidak segan melaporkan kepada DKPP apabila ada indikasi pelanggaran etika pada penyelenggaraan pemilu mendatang.

“Jika terbukti pasti akan segera ditindak tegas. DKPP tidak padang bulu dalam mengadili,’ tutupnya. (adk)