Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Kasus asulisa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara. Sebut saja korbannya Bunga_bukan nama sebenarnya, balita berusia 4 warga Kecamatan Argamakmur diduga dicabuli TH (11), yang merupakan tetangga korban.

Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 15.04 WIB hingga pukul 17.04 WIB Minggu (01/03/2015). Perbuatan TH, langsung dilaporkan ke Mapolres Bengkulu Utara, pukul 19.03 WIB, Minggu (01/03/2015).

Kronologi terhimpun, saat kejadian sekitar pukul 10.03 WIB, korban tengah menonton TV di ruang tamu rumah TH, bersamaan dengan itu ibu korban juga tengah membantu pekerjaan di rumah TH.

Ketika sang ibu sedang berada di dapur, tiba-tiba pelaku mendekati korban yang sedang asyik duduk sambil meninton. Entah ada setan apa, tiba-tiba TH memeluk korban serta tindak asusila lainnya.

Mendengar anakanya sudah diperlakukan demikian, sang ibu langsung melaporkan kepada ayah korban. Tanpa tunggu lama-lama korban di dampingi kedua orang tuannya langsung melaporkan TH ke Polres Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Hendri H Siregar melalui Kasat Reskrim AKP. Bayu Hernanto membenarkan, terkait laporan kasus pencabulan tersebut, setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi yang tak lain adalah ibu kandung korban.

“Laporannya sudah kitabterima, dan kasus ini sedang ditangani pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu Utara,” jelas Bayu.

Ditambahkannya, selain memeriksa korban dan saksi, pihaknya juga sudah mengerahkan korban untuk tes visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Argamakmur. Hal tersebut untuk memastikan dan juga sebagai bukti kuat bahwa pencabulan tersebut benar-benar dilakukan TH atau tidaknya.

“Nanti kita tunggu hasil visumnya seperti apa, yang jelas kasus ini kita tangani,” pungkasnya.(jon)