Sebanyak 121 ASN Pemkot Masuki Masa Pensiun
Tue, 11/21/2023 – 08:06
ASN lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, Foto: Dok
Kupasbengkulu.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu menyatakan sebanyak 121 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot telah memasuki masa pensiun per Januari hingga 1 November 2023.
Namun, angka tersebut belum final lantaran terdapat sejumlah ASN lainnya yang sedang proses memasuki masa pensiun. Apalagi, setiap ASN memiliki tanggal saat diangkat sebagai PNS (TMT) berbeda-beda, sehingga ada kemungkinan jumlahnya akan bertambah.
Oleh karena itu, Kepala BKPSDM Achrawi mengatakan untuk memenuhi kebutuhan ASN di Kota Bengkulu, pihaknya berencana membuka penambahan formasi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PNS pada 2024.
“Pada 2024 Insya Allah akan ada dibuka PPPK dan CPNS agar bisa menjadi penyegaran di lingkungan ASN Pemkot Bengkulu,” terang Achrawi. Selasa (21/11),
Untuk kuota PPPK dan CPNS pada 2024 Kota Bengkulu, dirinya belum dapat memastikan, karena saat ini masih dalam perhitungan dari BKPSDM dan akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
Achrawi menjelaskan kuota untuk PPPK dan CPNS 2024 Kota Bengkulu juga melihat dari sisi kemampuan keuangan daerah agar dapat mempertahankan kinerja dari ASN untuk tetap baik dengan gaji yang sesuai dan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama menjelaskan, saat ini pemerintah sedang melakukan pemetaan kebutuhan ASN disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Bengkulu.
“Pemkot saat ini tengah melakukan pemetaan kebutuhan ASN di setiap OPD. Apabila itu sudah dilakukan baru akan dibuka penerimaan PPPK sesuai kebutuhan OPD masing-masing,” ujarnya.
Editor: Alfridho Ade Permana