kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016, belum diberi nomor oleh Mendagri. Pasalnya hal ini karena belum lengkapnya tanda tangan 4 pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, yakni Iksan Fajri, Edison Simbolon, Suharto, dan Kurnia Utama.

“Pimpinan DPRD belum menandatangani Raperda APBD. Normalnya realisasi anggaran di bulan Februari, sekarang semua SKPD sudah siap, tapi nomor Perda-nya belum ada. Harus diregistrasi dulu di Kemendagri baru bisa keluar,” ujar Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Edyarsyah.

Dia mengatakan saat ini yang ada baru tanda tangan Ketua DPRD saja, sedangkan para wakilnya belum menandatangani.

Diketahui, dari hasil evaluasi Mendagri, APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016 sebesar Rp 2,5 triliun ini tidak ada perubahan. Menurutnya jika sampai akhir Januri belum juga ditandatangani, bisa mengganggu pekerjaan.
Kendati demikian, semua pengeluaran rutin pemerintah sudah bisa dikeluarkan, seperti halnya pembayaran gaji, listrik, air, dan sebagainya yang berhubungan dengan pihak lain.

“Meskipun belum ada nomor Perda, namun SKPD sudah boleh melakukan lelang, tapi yang belum boleh tanda tangan kontrak,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Sumardi, memastikan dalam pekan ini semuanya bisa diselesaikan dan semua pimpinan DPRD akan menandatangani Raperda APBD tersebut.

“Jumat ini semuanya pasti selesai. Mungkin masih ada koreksi dari pimpinan DPRD,” tandasnya.(val)