massa unjuk rasa di depan kantor Kejati Bengkulu

massa unjuk rasa di depan kantor Kejati Bengkulu

kupasbengkulu.com – Puluhan masa yang tergabung dalam Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE) Senin pagi (29/2/2016) mendatangi Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Mereka menuntut Kejati segera mengusut banyaknya proyek bermasalah di Provinsi Bengkulu.

Masa akhirnya diterima Kejati Bengkulu yang diwakili Wakajati, Surung Aritonang untuk melakukan hearing . Dalam tuntutannya masa mengadukan adanya 20 proyek bermasalah yang ditangani Kejati dan masa menilai pihak Kejati lamban dalam menangani laporan mereka.

“Kami gerah dengan penangan kasus yang lamban dari pihak Kejati, kasihan masyarakat kecil yang tertindas oleh pelaku koruptor. Sudah kami laporkan tapi tidak ada tindak lanjut dari pihak Kejati” Ujar salah satu koordinator lapangan aksi, Rustam Efendi.

Menanggapi tuntutan dari masa, Wakajati Bengkulu, Surung Aritonang mengatakan semua laporan dari masyarakat akan selalu ditampung, dipelajari untuk kemudian ditindklanjuti.

“yang jelas informasi yang dilaporkan itu adalah masukan yang berharga bagi kami. Bukannya penananganan kasusnya lambat, tapi kami membutuhkan waktu dalam menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat karna kita mempunyai prosedur yang harus dijalani. Apabila nantinya bukti cukup dan ditemukan adanya indikasi kerugian negara maka akan langsung kita limpahkan” Tegas Wakajati Bengkulu

Masa mengancam apabila nantinya laporan mereka masih tidak ditindaklanjuti oleh pihak Kejati Bengkulu, mereka akan membawa masa lebih banyak lagi kemudian mengadukan hal ini ke Kejaksaan Agung .

“Kami akan adukan ke Kejaksaan Agung bahwasanya pihak Kejati Bengkulu tidak mampu untuk menangani kasus-kasus korupsi di Provinsi Bengkulu” Jelas Korlap aksi Rustam.

Setelah diadakan hearing dan dengar pendapat masa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(cr4)