Tanda tangan deklarasi damai kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kepahiang

Tanda tangan deklarasi damai kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kepahiang

kupasbengkulu.com, Kepahiang – Dari ratusan tempat ibadah yang ada di Kabupaten Kepahiang, diketahui banyak yang belum memiliki rekomendasi dari FKUB (Forum komunikasi umat beragama) selaku pihak yang berhak mengeluarkan rekomendasi atas berdirinya tempat ibadah. Ini terungkap dalam acara duduk bersama yang digelar Polres Kepahiang, belum lama ini.

Ketua FKUB Kepahiang, Supran Efendi mengatakan, ada banyak tempat ibadah, termasuk mesjid- mesjid yang belum memiliki rekomendasi dari pihaknya FKUB.

” Kita akui tentang banyaknya tempat ibadah yang belum ada rekomendasi dari kita. Tapi, untuk tempat ibadah yang baru berdiri dalam beberapa tahun ke belakang, dapat kita pastikan sudah memiliki rekomendasi,” kata Supran.

Puluhan mesjid yang dimaksudkan, secara rinci tidak dapat dijelaskan oleh Supran, terkait banyaknya jumlah mesjid yang tercatat di FKUB dan belum mendapatkan rekomendasi.

“Seperti yang saya maksudkan tadinya. Tempat ibadah seperti mesjid yang belum memiliki rekomendasi dari kita, adalah mesjid yang sudah lama dibangun. Itu dari beberapa desa dan kecamatan,” terangnya.

Sedangkan untuk sarana atau tempat ibadah bagi umat nasrani, Supran mengaku hanya ada 3 gereja yang terdaftar di FKUB. Sedangkan keberadaan gereja yang terpantau FKUB, ada 4 gereja.

“Satu gereja lagi itu, berlokasi di Desa Suka Sari, Kecamatan Kabawetan. Namun, sudah tidak lagi digunakan. Kalau soal terdaftar atau tidak, jelas tidak terdaftar,” demikkian Supran.(slo)