Kepahiang, kupasbengkulu.com – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepahiang tahun 2015, Kamis (04/12/2014) terpaksa ditunda. Soalnya, dokumen RAPBD belum diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang.

“Kita tidak bisa membahas jika dokumen RAPBD 2015 belum kitaterima. Jadi pembahasan yang diagendakan pada hari ini, belum dapat kita lakukan,” kata Anggota Banggar DPRD Kepahiang Edwar Samsi.

Pembahasan RAPBD yang diagendakan bersama 8SKPD itu, diantaranya disebutkan Edwar, Dinas Koperasi, UKM dan Perindag, Sekretariat Korpri, KP2T, Kesbangpol, Satpol PP, BPMPPKB, BPBD dan BLHKP.

“Dari 8 SKPD itu baru KP2T saja yangtelah menyerahkan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA). Selainnya tidak kita ketahui alasan mereka mengapa belum menyerahkan,” beber Edwar.

Anggota Banggar lainnya, Zainal menambahkan, RKA sifatnya sebagai pendukung saja dalam artian belum cukup
untuk bisa melanjutkan pembahasan RAPBD.

“Bayangkan saja kalau dokumennya saja belum diserahkan. Jangan-jangan jika terjadi keterlambatan pengesahan malah kita yang disudutkan,” sambung Zainal.(slo)