Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid menegaskan tidak ada persoalan yang mendasar antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dengan Rejang Lebong.
Soal pemanfaatan rumah sakit di Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi, menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
“Soal pemanfaatan rumah sakit itu tengah ditangani oleh pemprov, tak ada masalah yang mendasar. Kedua pihak akan patuhi keputusan gubernur maupun kementerian nantinya,” ungkap Dayat sapaan akrab Bupati Kepahiang, belum lama ini.
Tentang kemungkinan adanya oknum – oknum yang berkeinginan mengubah batas wilayah, Dayat memastikan tidak dapat dilakukan, mengingat batas wilayah hanya dapat diubah dengan keputusan Kemendagri dan persetujuan presiden.
“Tidak ada yang bisa mengubah tanpa ada persetujuan atau keputusan dari kementerian dan presiden, sampai tangis darah pun tidak bisa. Batas wilayah sudah ditetapkan undang – undang, tak ada gunanya pakai minta dukungan tanda tangan untuk mengubah batas,” tegas Dayat.(slo)