PEKANBARU – Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026 yang digelar jajaran Polda Riau resmi berakhir. Selama 22 hari pelaksanaan operasi, polisi berhasil membongkar 435 kasus narkotika dan mengamankan 557 tersangka dari berbagai wilayah di Provinsi Riau.

Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026), yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol. Hengki Haryadi didampingi Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira.

Dalam keterangannya, Brigjen Hengki menyebut Operasi Antik LK 2026 berlangsung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 dengan mengedepankan langkah preventif, preemtif hingga penegakan hukum secara masif.

“Selain penegakan hukum, kami juga melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif seperti sosialisasi, penyuluhan, edukasi, patroli serta razia di tempat hiburan malam, kos-kosan hingga lokasi rawan narkoba,” ujar Hengki.

Selama operasi berlangsung, kepolisian mencatat telah melaksanakan 4.128 kegiatan preventif serta 1.431 patroli dan razia di sejumlah daerah di Riau.

Dari pengungkapan ratusan kasus itu, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan di antaranya 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir Happy Five serta 761 cartridge mengandung etomidate.

Polisi juga menyita uang tunai Rp159 juta yang diduga hasil transaksi narkoba. Selain itu turut diamankan lima unit mobil, satu unit speedboat yang digunakan menjemput barang dari luar negeri, 128 unit sepeda motor dan 467 unit telepon genggam milik para tersangka.

Dari total 557 tersangka yang diamankan, sebanyak 487 orang dilakukan penahanan karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. Sedangkan 70 orang lainnya menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil assesmen terpadu.

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” tegas Hengki.

Sementara itu, Kombes Putu Yudha mengatakan mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika, bukan hanya pengguna.

“Rata-rata setiap hari selama operasi berlangsung kami berhasil menangkap sekitar 25 tersangka. Ini menunjukkan peredaran narkoba di Riau masih menjadi ancaman serius yang harus diperangi bersama,” katanya.

Menurut dia, sebagian besar narkotika yang diungkap berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui wilayah perbatasan Riau dengan negara tetangga.

“Riau merupakan wilayah strategis sekaligus rawan menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri. Karena itu perang terhadap narkoba menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Polda Riau, lanjut Putu, juga terus memperkuat kolaborasi bersama masyarakat melalui pembentukan Satgas Narkoba dan program Kampung Tangguh Anti Narkoba.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.