Pelaku diamankan Polres Bengkulu Utara

Pelaku diamankan Polres Bengkulu Utara

kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Empat orang warga Kabupaten Banyu Asin Provinsi Palembang, Bb (40),An (30),Sn (40) dan Mi (30),Jumat (07/08/2015) sekitar pukul 11.45 WIB diamankan Jajaran Satuan Shabara Polres Bengkulu Utara.

Pasalnya, keempat warga Sumsel tersebut membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 3 ton tanpa dokumen. Selain mengamankan kempat warga Sumsel,pihak polisi juga mengamankan salah satu anggota BPD Kecamatan Batiknau Bengkulu berinisila Ei (40).

Menurut Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar melalui KBO Sat Shaabara, Iptu Edi Suprianto kepada kupasbengkulu.com mengatakan,diamankannya empat orang warga dari Sumatera Selatan (Sumsel) atas dasar telah membawa BBM sebanyak 3 ton yang terdiri dari, bensin dan minyak tanah. Adanya penangkapan ke-empat warga itu sebelumnya pihaknya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa BBM yang dijual kepada anggota BPD Kecamatan Batiknau itu terindikasi minyak dari hasil usaha rakyat di Kabupaten Banyu Asin Sumsel.

“Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan. Untuk BB dan tiga unit kendaraan sudah kita amankan,”kata Edy.

Dia menambahkan,dalam proses pemeriksaan terhadap ke-empat warga Sumsel dan anggota BBP,pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak Polda Bengkulu. Bahkan,Edy juga mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara atas pengakuan warga asal Sumsel,BBM yang disalurkan dari Kabupaten Banyu Asin tersebut sudah yang kedua kalinya.

“Kita mengkhawatirkan BBM yang sudah terlanjur disalurkan kepada masyarakat jenis Bensin itu akan berdampak dengan kendaraan mereka. Karean minyak itu sendiri pengelolaan dari hasil sulingan dari sumur tua,”demikian Edy. (jon)