Kamis, Juli 10, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWABawa Sabu Mahasiswa Diamankan

Bawa Sabu Mahasiswa Diamankan

Ilustrasi stop narkobaKota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Salah seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Bengkulu, berinisial EA (22) warga Desa Suka Sari Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, diringkus anggota polisi karena diduga membawa narkoba jenis sabu dalam box motornya,Kamis (20/11/2014).

Dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Kapolres Bengkulu, AKBP. Ardian Indra Nurinta melalui Kasat Reskrim AKP. Amsaludin membenarkan, adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dari anggota polisi,” jelas Amsaludin.

Dari hasil penyelidikan tersebutlah anggota polisi langsung mengintai terhadap tersangka. Sewaktu di lokasi penagkapan di jalan S Parman gang Butai Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu, polisi langsung menyergapnya tersangka yang tengah menggunakan sepeda motor Yamaha Mio bernopol BD 6955 LB.

Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik klip bening dalam kotak rokok yang berada dalam box sebelah kiri motot tersangka.

Dengan adanya barang bukti yang ditemukan, polisi langsung meringkus pelaku dan langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa satu paket sabu dan sepeda motor yang kendarai tersangka.(dex)