Grafis pelanggaran APK Parpol Tahun 2013

kupasbengkulu.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap mengatakan, pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) terhitung sejak bulan Januari hingga April 2014 mencatat, PAN menduduki peringkat teratas melakukan pelanggaran APK dengan jumlah sebanyak 1.905 pelanggaran, peringkat kedua diduduki Nasdem sebanyak 1.510 pelanggaran. (lengkap lihat grafis).

”Berdasarkan rekomendasi pelanggaran APK dari pengawas se Provinsi Bengkulu dari bulan Januari hingga April 2014 sebanyak 9.124 pelanggaran dari 15 parpol di 10 kabupaten dan kota,” kata Parsadaan, saat Konferensi Pers, Sabtu (5/4/2014).

Grafik Pelanggaran APK Kabupaten dan Kota tahun 2013

Ia menambahkan, pelanggaran APK parpol terbanyak terjadi di Bengkulu Utara, dari Partai NasDem sebanyak 809 pelanggaran. Sementara, jumlah pelanggaran APK 15 parpol di kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu tertinggi terdapat di Bengkulu Utara dengan jumlah pelanggaran sebanyak 3.490 pelanggaran, disusul Kota Bengkulu sebanyak 2.172 pelanggaran.(lengkap lihat grafis,red)

”Dari 10 kabupaten dan kota se Provinsi Bengkulu pelanggaran APK terendah di Lebong dengan jumlah pelanggaran 82 pelanggaran dari 15 parpol dan terbanyak pelanggaran di Bengkulu Utara sebanyak 3.490,” pungkas Parsadaan.(gie)