Kamis, Mei 16, 2024

Bengkulu Utara Berpeluang Punya Dua Wakil Bupati

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Berdasarkan Revisi Perpu No.1 tahun 2014 Pilkada yang dilaksanakan serentak pada Februari tahun 2016 mendatang bupati Bengkulu Utara berpeluang mempunyai 2 orang wakil. Hal itu dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara, Ramadiandre,Senin (09/02/2015) di ruang kerjanya.

“Mengacu perpu No.1 tahun 2014 Kabupaten Bengkulu Utara berpeluang mempunyai 2 orang wakil bupati yang harus didukung dengan jumlah penduduk,”kata Anre.

Dia menjelaskan,berdasarkan dari revisi Perpu No.1 tahun 2015 tersebut,bagi daerah yang jumlah penduduknya berjumlah sebanyak 200.50.000 jiwa bisa mempunyai 2 orang wakil bupati.Sementara jumlah penduduk Bengkulu Utara,berada pada angka 200.74.000 jiwa. Melihat dari angka tersebut,posisi Bengkulu Utara sudah melewati dari ketentuan yang berlaku.

“Ketentuan itu sudah dibahas di pokja KPU Pusat. Kita masih menungguh paripurna dari perpu untuk diterapkan di daerah,”demikian Andre.(jon)

 

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...