Jumat, Maret 29, 2024

Berkas Kasus Sindikat Pembobol Data Nasabah Dilimpahkan

Kupas News, Bengkulu – Berkas tersangka kasus pembobolan data dan uang nasabah salah satu Bank BUMN di Kota Bengkulu diserahkan ke Kejaksaan. Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, mengatakan, percepatan pemberkasan ini agar perkara yang melibatkan sembilan orang tersangka ini segera disidangkan.

“Iya sudah kita kirim ke jaksa berkasnya, mudah-mudahan tidak ada kekurangan lagi, biar tahap dua dan disidang.” ungkap Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Jumat, (11/03)

Sebelumnya pada Polda Bengkulu menangkap sembilan orang tersangka kasus pembobol data dan uang berinisial RS, CH, FH, BP, HK, ERZ, RAL, DAP, dan AS. Kesembilan tersangka ini merupakan jaringan pembobol bank asal Medan, Sumatera Utara.

Mereka telah melakukan operasi di berbagai daerah di Indonesia diantaranya Kota Batam, Kota Palembang, Kota Padang, Provinsi Lampung, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Bengkulu dan Kota Semarang. Salah satu bank BUMN yang berada di Bengkulu bahkan mengalami kerugian hingga Rp2,91 miliar.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno sebelumnya mengatakan, jumlah jaringan ini beranggotakan sebanyak 11 orang yang terbagi menjadi dua tim yaitu tim Alpha dan Delta.

Masing-masingnya memiliki peran berbeda, RS dan CH berperan sebagai pembuat buku rekening palsu dan penyedia data nasabah bank. 7 orang lainnya bertugas melakukan aksi dengan modus memalsukan data-data nasabah.

Berbekal data nasabah, komplotan ini kemudian mendatangi Costumer Service Bank dengan dalih kartu ATM tertelan sehingga meminta kartu ATM baru. Setelah mendapat kartu ATM mereka kemudian menguras isi rekening nasabah.

Penyidik Polda Bengkulu juga akan menjerat tiga tersangka lain yang sebelumnya telah ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Ketiganya memiliki peran penting terhadap aksi sembilan orang yang ditangkap dan diamankan Polda Bengkulu.

“Untuk tiga tersangka yakni KFN, ANP, serta WA yang terdiri dari dua orang wanita dan satu orang pria saat ini sudah ditangkap di Semarang,” demikian Kombes Sudarno.

Editor: Riki Susanto

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...