Sabtu, April 27, 2024

Besok, Kisah Sukses Pluralisme Hukum Didiskusikan

Bedah Buku

kupasbengkulu.com – Rumah Literasi Akar Foundation, Sekolah Pendamping Hukum Rakyat Bengkulu (SPHR-B), dan Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa) akan menyelenggarakan kegiatan bedah buku dan diskusi soal Pluralisme Hukum di Ruang Rapat 1 Gedung Rektorat Unib.

Kegiatan bedah buku akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB, Kamis (21/8/2014), sedangkan diskusi akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB, Jumat (22/8/2014).

“Buku yang dibedah berjudul Pluralisme Hukum: Sebuah Pendekatan Interdisiplin. Pembedahnya, Pengelola Sekolah Pendamping Hukum Rakyat HuMa Sandoro Purba, SH, MH dan Akademisi Fakultas Hukum Unib Andry Harjianto, SH, M.Si. Sementara kegiatan diskusi bertemakan Pluralisme Hukum dan Pengakuan Hak-hak Masyarakat Lokal atas Kekayaan Alam: Kisah Sukses di Indonesia, dengan narasumber Direktur Eksekutif HuMa Andiko, SH, MH,” ujar Direktur Akar Foundation Erwin S Basrin, Rabu (20/8).

Erwin menerangkan, pendekatan pluralisme hukum merupakan pendekatan yang dikembangkan para ahli hukum sebagai solusi atas kegagalan pendekatan sentralisme hukum yang diterapkan berbagai negara, termasuk Indonesia.

Kegagalan penerapan sentralisme hukum tersebut antara lain, menafikan realitas bahwa masyarakat bukanlah entitas yang seragam, melahirkan konflik, dan menimbulkan ketidakadilan.

“Dalam konteks pengelolaan kekayaan alam di Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu, penerapan hukum yang menganut pendekatan sentralisme hukum terbukti melakukan pengingkaran hak rakyat untuk mengakses dan mengontrol kekayaan alam, memicu konflik antara pemerintah (negara), rakyat dan pihak lain, serta menimbulkan ketimpangan ekologi dan sosial,” kata Erwin.

Namun sayangnya, lanjut Erwin, belum banyak kalangan akademisi, aparatur penegak hukum, birokrat pemerintahan dan anggota DPRD di Provinsi Bengkulu mengenal dan memahami pendekatan pluralisme hukum.

Padahal, dalam tataran praktik, penerapan pluralisme hukum yang dilakukan di berbagai daerah terbukti efektif membantu dalam menyelesaikan konflik pengelolaan kekayaan alam dan ketimpangan ekologi dan sosial.(**)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...