Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu melakukan pendataan aset milik Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menjadi calon lokasi pembangunan gedung Tourist Information Centre (TIC) Kabupaten Kepahiang, Rabu (07/06/2017).
Pendataan disebut dalam rangka penilaian terhadap sejumlah aset bangunan yang akan dihapuskan. Penilaian direncanakan pekan depan.
“Tadinya baru survei lokasi saja, terkait rencana penilaian atas aset yang akan dihapus. Tentunya kegiatan itu atas dasar usulan pinjam pakai lahan kita untuk pembangunan gedung TIC, ” sampai Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang, Su’urdi didampingi Kabid Distinasi Wisata, A Syartoni.
Aset bangunan yang terdapat di atas lahan yang dipinjam pakaikan ke Pemkab Kepahiang itu, sebanyak 10 unit. Sedangkan luas lahan yang dipinjam, mencapai 8631 meter persegi.
“Ada 10 unit aset bangunan, semoga bisa berjalan seperti yang kita inginkan, agar TIC segera dibangun,” ungkap Syartoni berharap.(slo)