Apresiasi Panwas

kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara, H M Imron Rosyadi, mengapresiasi, kinerja penyelenggara pemilihan bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara tahun 2015. Pasalnya dalam pelaksanaan pilkada serentak tersebut, Kabupaten Bengkulu Utara menjadi salah satu daerah yang tidak melakukan gugatan pelanggaran Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya mengapresiasi kinerja Panwaslu yang telah bekerja keras melakukan pengawasan dan mensosialisasikan sosialisasi serta mengutamakan tindakan pencegahan dari pada penindakan pelanggaran Pilkada,” kata Imron.

Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu BU, Bejo, memaparkan, kesuksesan ini bukan hanya kinerja Panwaslu saja, namun kerja keras bersama KPU, Polisi, TNI, Pemda dan Masyarakat di dalamnya.

“Secara keseluruhan untuk Pilbup di Bengkulu Utara sudah selesai karena tidak ada gugatan ke MK,” kata Bejo diwawancarai usai menerima berita acara hasil rapat pleno Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Utara Terpilih, di Gedung Ratu Samban, Argamakmur.

Ditambahkan Bejo, pola pencegahan pelanggaran pilkada yang diterapkan sudah berjalan dengan baik. Peserta pemilih di Bengkulu Utara sudah taat azas mengikuti aturan yang telah disosialisasikan.

“Kita akan lakukan rapat koordinasi untuk mengetahui dan mengevaluasi apa saja potensi yang menjadi celah tidak tersosialisasinya pencegahan maupun pengawasan terhadap pelanggaran Pilkada kedepannya,” demkikian Bejo.(jon/adv)