Sabtu, April 27, 2024

Bupati Kaur Anjurkan Warga Gadaikan Sertifikat

Bupati Kaur Dr.Ir.H.Hermen Malik,M.Sc beserta undangan memberikan hormat kepada Bendera merah Putih
Bupati Kaur Dr.Ir.H.Hermen Malik,M.Sc beserta undangan memberikan hormat kepada Bendera merah Putih

kupasbengkulu.com – Bupati Kabupaten Kaur Hermen Malik, mengatakan agar warga tak menyimpan sertifikatnya di rumah tetapi dimanfaatkan untuk digadai selanjutnya dijadikan modal usaha.

“Dengan program pembuatan sertifikat ini kita berharap warga tidak memendam sertifikat tanah ini, tapi kami sangat mendorong agar digunakan sebagai modal awal sehingga dapat mendukung usaha untuk peningkatan ekonomi keluarga,” ujar Bupati Kaur Hermen Malik, beberapa waktu lalu.

Dikatakannya sertifikat sebagai salah satu akses dibidangkan permodalan. Dengan adanya sertifikat yang diakui sebagai administrasi pertanahan sehingga dapat digunakan sebagai salah satu kekuatan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

Saat ini ada sebanyak 4.200 persil program pembuatan sertifikat dari beberapa program seperti prona, redistribusi, lintas sektor yang terdiri dari sertifikat gratis nelayan, UKM dan sertifikat pertanian. Dan sudah terealisasi sebanyak 2.088 persil sedangkan sebanyak 2.112 persil masih dalam tahap penyelesai. (mty)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...