Kaur, kupasbengkulu.com – Untuk mencegah terjadinya penyakit kaki gajah (filariasis) di Kabupaten Kaur, Diknas Kaur telah menyebarkan obat gratis kepada masyarakat, melalui Bidan-Bidan Desa yang biasanya dibagikan dirumah kepala desa setempat.

Sebelum diberikan obat, Bidan Desa juga menjelaskan cara meminum obat, karena jika tidak dijelaskan berkali-kali, masyakat sering lupa dan ditakutkan terjadi hal-hal yang diinginkan sehingga berakibat fatal.

Salah satu pembagian obat filariasis yang dibagikan kepada warga yakni di Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur oleh Bidan desa Muslamah.

“Sejauh ini di Desa Pengubaian belum ada warga yang terkena penyakit Kaki Gajah atau gejalanya, semoga saja tidak terjadi. Kita menganjurkan kepada masyarakat meminum obat ini, untuk mencegah terjadinya penyakit filariasis ini,” pungkas Muslamah.

Obat yang diberikan ada tiga macam yaitu Diethyl Carbamazine Citrate (DEC 100 mg), Albendazole (400 mg) dan parasetamol yang dosisnya disesuaikan dengan tahapan usia. Saat ini menurut data dari Pemda di Kabupaten Kaur masih ada dua warga lagi yang menderita penyakit Kaki Gajah yang ditemukan telah menderita sejak 2010 tahun lalu. (mty)