Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Badan Narkotika Nasioanal Propinsi (BNNP) Bengkulu membekuk bandar narkoba di Bengkulu Selatan inisial Ri (40) dan Di (34), kedua orang ini adalah warga Kota Manna.

Data terhimpun sementara, tidak hanya Ri dan Di, informasi diperoleh media ini petugas BNNP juga membekuk keluarga Ri.

“Ada satu keluarga yang ditangkap petugas BNNP Bengkulu itu. Yang pasti ada 4 orang tadi itu yang di tangkap polisi,” kata salah seorang warga kota Manna yang minta agar tidak disebutkan namanya.

Sebelum hasil tangkapannya di bawa ke Kota Bengkulu, sayangnya Kasi Pemberantasan BNNP Bengkulu, Iptu Johanes Napitupulu belum mau dikonfirmasi awak media.

“Maaf jangan foto dulu, ini tangkapan kami, bukan tangkapan orang sini. Kalau mau konfirmasi ke Bengkulu aja nanti,” kata salah seorang petugas BNNP kepada wartawan yang mau meliput di Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Narkoba AKP Tatar Insan SH saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penggerebekan terduga bandar sabu tersebut. “Ya benar ada bandar narkotika terbesar Bengkulu Selatan yang ditangkap,” ucap Tatar Insan.

Menurut Tatar Insan, penangkapan itu gabungan, dan dibantu anggota Polres Bengkulu Selatan. Terduga bandar sabu itu sudah dibawa ke Kota Bengkulu sekitar pukul 14.15 Wib Senin (15/06/2015) oleh petugas BNNP Bengkulu,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BNNP Provinsi Bengkulu, Kombes Djoko Marjatno, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum bersedia memberikan penjelasan.

“Saya masih di luar kota nanti sampai Bengkulu saya akan gelar konfrensi pers,” demikian Djoko.(tom)