
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Wakil Wali (Wawali) Kota Bengkulu Patriana Sosialinda dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Kamis (15/01/2014) terkait dugaan peneylewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu tahun anggaran 2012 dan 2013.
Tak seperti Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dijaga dengan ketat oleh pengawalan, pemeriksaan Wawali datang pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB tanpa ada pengawalan ketat dari orang-orang Wawali Kota Bengkulu. Dengan menggunakan jilbab yang merupakan fationnya Wawali kemudian masuk keruangan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu.
Kemudian pemeriksaan ini sempat berhenti sejenak saat istriahat shalat 12.00 WIB. Kemudian, kembali Wawali datang untuk memenuhi pemeriksaan penyidik dan masuk ke ruangan Kasi Pidsus Kejari.
Dari data yang terhimpun, hingga berita ini diturunkan Wawali masih dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Bengkulu. Namun dipastikan, Wawali bakal selesai dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB.
Sementara itu, menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito dikonfirmasi kupasbengkulu.com seperti halnya sebelumnya pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui aliran dana Bansos tahun anggaran 2012 dan 2013. Dimana diketahui aliranan dana Bansos tersebut menghabiskan dana hingga Rp 11 miliar.
“Wawali dilakukan pemeriksaan kapasitas sebagai saksi untuk mengetahui aliran dana Bansos Kota Bengkulu,” Kata Wito.
Namun wito tak menjelaskan berapa peratanyaan yang diberikan kepada Wawali.(dex)