
Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Perkara cinta, dan cemburu memang bisa membuat seseorang sering gelap mata dan berlaku nekat. MA (29) warga Pasar Tengah Curup, salah satunya, yang akhirnya diamankan petugas kepolisian lantaran menculik bocah bernama Andin Zahwa (8) dan melarikannya ke Kota Bengkulu selama dua hari terakhir. Belakangan, diketahui bahwa pelaku merupakan ibu tiri dari bocah tersebut. Pelaku membawa korban sejak hari Senin (15/12/2014) lalu ke salah satu tempat di daerah Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Data terhimpun dari pihak kepolisian, orang tua kandung korban, Sopian Hadiwijaya (30) dan Aan Kaharani (30), warga Talang Benih, Curup melaporkan tentang SMS dari pelaku terhadap mereka. SMS tersebut berisikan ancaman pelaku yang akan menghabisi nyawa anak mereka. Diduga kuat, motif yang mendasari pelaku adalah kecemburuannya dengan ibu kandung korban, akibat lebih dekat dengan suami mereka.
Setelah menyampaikan laporan tersebut, petugas menyadari perlu gerak cepat untuk menyelamatkan anak tersebut. Dibantu dengan Polsek Teluk Segara, akhirnya Polres Rejang Lebong berhasil menemukan pelaku dan korban. Tanpa perlawanan berarti, pelaku juga korban akhirnya diboyong ke Curup.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Novi Ari Andrian membenarkan kejadian memilukan tersebut. Ia membenarkan bahwa bocah tersebut sudah dua hari disekap oleh ibu tirinya di salah satu rumah di Teluk Segara.
“Kita masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut, untuk mencari tahu apa ada motif lain selain cemburu, hingga pelaku bisa nekat seperti itu,”demikian Novi. (vai)