wagub lapor

Wagyb Bengkulu usai melapor ke Polda Bengkulu, Selasa (02/12/2014).

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin, Selasa (02/12/2014) sekitar 15.32 WIB mendatangi Mapolda Bengkulu, guna melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap kasus suap yang ditujukan kepadanya beberapa hari ini. Laporannya menunjukan dua orang dari salah satu LSM, berinisial yakni Io dan Mn, yang diduga telah menfitnahnya memberikan suap.

(Baca juga : Difitnah, Ini Kata Wagub Bengkulu)

“Laporan sudah kita terima dan sesuai dengan laporan Wagub, kita bakal proses dan kita tindaklanjuti kasus ini. Benar atau salahnya semua tergantung penyidik,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, Selasa (02/12/2014).

Kasus ini berawal dari mencuatnya di Media yang menyatakan Wagub melakukan suap kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Wito, bulan Juli 2014. Sebelumnya ada salah satu LSM mencurigai dugaan tindakan penyuap tentang kasus RSMY Yunus, untuk menjadikan tersangka Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah.

Sementara itu, Wagub Bengkulu Sultan B Najamudin meminta, Polda Bengkulu untuk segera mengusut kasus ini secara pasti.

“Saya ke sini melaporkan dugaan pencemaran nama baik,” pungkas Sultan.(dex)