
kupasbengkulu.com – Ketua KPU Kota Bengkulu, Darliansyah, mengimbau, agar warga melaporkan pelaku dugaan money politic atau politik uang, saat masa kampanye terbatas.
Ia mengatakan, terkait dugaan maraknya isu politik uang yang melibatkan oknum Ketua RT, bahkan petugas penyelenggara Pemilu. Menurutnya, selain dapat melaporkan ke KPU, warga bisa melapor ke aparat penegak hukum.
“Kami mengajak warga yang mengetahui adanya dugaan politik uang oleh caleg agar segera laporkan ke KPU. Kami ingin Pemilu ini berkualitas,” kata Darlinsyah, Minggu (2/2/2014).
Darliansyah menambahkan, semua kalangan dapat mengawasi dalam proses masa kampanye. Bahkan, jika ada transaksi dugaan politik uang maka akan dipidanakan.
Penyelenggaran Pemilu 2014, lanjut dia, ada beberapa pihak yang patut diawasi yakni, Penyelenggara pemilu itu sendiri. baik itu, petugas penyelenggara pemilu maupun penyelenggara hingga tingkat panitia pemungutan suara serta pengawas pemilu.
Selain itu kata dia, yang perlu diawasi, caleg secara langsung, tim sukses caleg. Sebab, seluruh komponen masyarakat mempunyai kepentingan yang sama yakni terselenggaranya pemilu yang berkualitas, jujur, bersih, mandiri sehingga menghasilkan anggota legislatif yang aspiratif.
”Setidaknya peran aktif dari warga dalam proses pemilu ini dapat ikut andil dalam mengawasi secara bersama-sama, kalau ada curang segera kita ditindak,” tegas Darlinsyah.(gie)