
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dua Kasus Korupsi ditangani Polda yakni kasus dugaan korupsi penahan air gelombang Pulau Baai dan dugaan korupsi jalan Kaur belum jelas hasil kerugiannya.
Pasalnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu belum rampung memberikan hasil audit perhitungan kerugian ke Polda Bengkulu.
“Kerugian dua kasus korupsi yakni Break Water atau penahan air gelombang dan dugaan korupsi jalan Kaur sudah di keluarkan hasil auditnya namun ini hanya hasil audit risala (sementara,red),” kata Dir Reskrimsus Poda Bengkulu Kombes Pol Roy Siahaan melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol Mulyadi.
Walaupun hasil sementara sudah dikeluarkan oleh BPKP, namum Polda Bengkulu bisa mepublikasikan hasil yang dihitung langsung BPKP ke lokasi terjadinya tindak pidana korupsi tersebut. Hal ini dikarena Polda Bengkulu takut angka yang dikeluarkan nantinya tidak sesuai dengan yang diperhitungan setelah itu.
“Hasil audit sudah kita keluarkan oleh BPKP dan kita tidak berani untuk menyampaikan angka kerugian karena kita perlu melakukan revisi lagi,” ungkap Mulyadi.
Diingatkan kembali, kasus dugaan korupsi Break water menggunakan APBD sebesar Rp 4,2 miliar dan diperkirakan sementar merrugikan negara sebesar Rp 4,2 miliar.
Sedangkan kasus dugaan korupsi pembuatan jalan Kaur sepanjang 11 Km menghabiskan anggaran dari APBDP sebesar Rp 11 miliar namun belum diindikasikasikan kerugiannya sementara.(dex)