dana-desa

Kupasbengkulu.com, Kaur – Camat Kaur Selatan, Bahasim akan memanggil Kepala Desa (Kades) Pengubaian di Kecamatan Kaur Selatan, termasuk pengelola keuangan desa, guna meminta keterangan mengenai pengelolaan dana dalam desa yang dianggap masyarakat tidak transparan.

Hal ini terkuak akibat adanya selisih paham dan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintahan desa dalam mengelola dana desa yang tidak transparan tersebut.

“Kami sudah mendengar banyak, bahwa dalam pembangunan di desa-desa yang menggunakan dana desa, tidak sesuai dengan keinginan warga desa. Namun untuk membuktikan ketidaktransparanan pemerintah desa ini, kita butuh bukti kuat. Kita juga akan memanggil pihak yang bersangkutan, terutama Kades, untuk memberikan keterangan tentang bagaimana pengolahan dana ini, sehingga terdapat kesalahpahaman terhadap masyarakat desa,” papar Bahasim.

Pihaknya tegad Bahasim, akan memberikan pengarahan kepada setiap desa, agar memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat desa, mengenai dana desa dan kegunaannya. Supaya tidak ada kesalahpahaman, sehingga dapat menyebabkan kekeliruan.

“Kita sudah memanggil Kades dan perangkat Desa Pengubaian, namun mereka belum datang. Untuk sekian kalinya, kami akan memanggil supaya menjelaskan kesalahpahaman mereka dengan warga setempat,” tegasnya. (Mty)