Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Kementrian Agama (Kemenag) Rejang Lebong menegaskan bahwa Rejang Lebong tidak untuk komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LBGT).

Wilayah Rejang Lebong dipastikan tidak akan menampung keberadaan komunitas tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kemenag, HM Naseh pada kupasbengkulu.com, Kamis (11/2/2016). Beruntung, lanjut Naseh, pihaknya belum mendapat adanya laporan tentang keberadaan komunitas tersebut.

Meskipun demikian, oa mengaku telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk membina anak-anak dan remaja di Rejang Lebong agar terhindar dari hal tersebut.

Cara yang akan ditempuh, lanjut Naseh, melalui berbagai kegiatan keagamaan ditengah-tengah masyarakat harus disampaikan akan dampak dari komunitas tersebut.

Mereka yang sudah masuk atau tergabung maka harus diberikan pembinaan secara berkala agar bisa kembali ke jalan yang benar.
“LGBT sangat tidak baik dan tidak dibenarkan secara agama dan hukum kita,” jelasnya.

Penulis: Valentina Alfarani