Sabtu, Juli 5, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWADendam dan Ayam, Adik dan Kakak Saling Bunuh

Dendam dan Ayam, Adik dan Kakak Saling Bunuh

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Masih ingat kasus pembunuhan karena ayam yang terjadi di Desa Periang, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong pada hari Senin (9/11/2015) lalu? Hasil pengembangan menunjukkan bahwa ternyata pelaku lebih dari satu orang, yakni Mu (35) dan Ba (45) yang membunuh Jumasa (40) hingga tewas.

Fakta selanjutnya, ternyata ketiga orang ini adalah tiga saudara kandung, Ba merupakan kakak tertua, sedangkan Mu adalah anak ketiga. Jumasa, korban terbunuh adalah anak kedua.

Informasi terhimpun, ketiga kakak beradik ini sudah terlibat dendam sejak sekian lama. Sedangkan saat itu, diketahui korban mengusir ayam milik Mu yang masuk ke pekarangan rumahnya.

Namun, sesuai penuturan Mu, cara Jumasa mengusir ayam milik Mu yakni dengan cara dilempar dengan sepotong kayu, sehingga ayamnya menjadi sedikit cacat.

Merasa tidak senang, Mu kemudian mendatangi Jumasa dan menegurnya, namun Jumasa balik marah sehingga Mu menjadi tambah dendam.

Rumah ketiga beradik tersebut berdekatan, dan berada di satu desa. Kasus tersebut dengan cepat terdengar ketelinga Ba yang kemudian membantu Mu untuk menganiaya Jumasa.

Hasilnya, Jumasa kalah dalam pertarungan dan tewas dengan beberapa luka tusuk di tubuhnya. Hasil visum menunjukkan, Jumasa tewas setelah terkena 6 tusukan. Tiga diantaranya dari Mu dan tiga lainnya dari Ba.

“Jumasa ini tewas di tempat pasca ditikam menggunakan senjata tajam jenis pisau sebanyak 6 liang, dari hasil interogasi, Ba menusuk 3 kali di tubuh korban. Begitu juga Mu menusuk korban sebanyak 3 liang,” ujar Kapolsek Kota Padang, Ipda Heri Saputra. (vai)