Sonti Bakara

Sonti Bakara

KUPASBENGKULU.com, BENGKULU UTARA- Ketua Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nurani, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara terlalu memaksakan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Dijelaskannya, draft yang disampaikan pihak eksekutif kepada dewan, jabarannya mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) bukan kepada Perda.

“Kita nilai dalam rapat pembahasan khususnya Perda Pilkades dibutuhkan keseriusan untuk menjadikan produk hukum. Makanya fraksi kami perlu kajian dan kesiapan yang matang,” tegas Sonti, Sabtu (30/05/2015).

Berdasarkan daftar dan kajian yang disampaikan pemerintah daerah terkait pembahasan Perda Pilkades, masih banyak yang perlu dikedepankan. Dalam hal ini, fraksi yang dipimpinnya tidak dengan mudah begitu saja menyetujuinya sebelum adanya kekuatan hukum yang kuat.

Menurut dia, apa yang dipaparkan pemerintah daerah hanya merujuk pada Perbup, bukan pada turunan peraturan. Jika dipaksakan Perda itu disahkan, akan menimbulkan persoalan yang besar.

“Makanya kita minta kepada pihak pemerintah untuk menyiapkan dasar hukum yang kuat. Bukan kita tidak mendukung, akan tetapi Perda yang ditelurkan itu nanti dapat berjalan dengan baik, dan tidak tumpang tindih dengan aturan. Contohnya, belum ada kejelasan beberapa calon kades. Lalu, seandainya terjadi draw perolehan suara, solusinya seperti apa,” tutup Sonti.(jon)