
Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Lagi-lagi tanaman ganja ditemukan di wilayah Rejang Lebong. Hanya saja, kali ini hanya ditemukan sebanyak beberapa batang dan berada disela-sela tanaman cabe dikebun milik warga.
Diketahui, pemilik lahan tersebut berinisial HG (35) warga Desa Bengko, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Sayangnya, ketika digerebek, tersangka berhasil kabur dari kepungan petugas.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kabag Ops, Kompol Rusdi menyatakan, awalnya petugas dari Polsek Sindang Dataran menerima laporan dari warga bahwa ada orang yang menanam ganja di kebunnya.
Mendengar laporan tersebut, petugas segera bergerak cepat, kemudian menggerebek lokasi yang dituju. Benar saja, petugas menemukan tanaman ganja yang baru sudah dipanen disela-sela tanaman ganja.
Kemungkinan, tanaman ‘daun surga’ tersebut sudah berusia sekitar 1 tahun. Hal ini terbukti dari tinggi tanaman, yang hampir mencapai 3 meter. Selain itu, petugas menduga, bahwa penanaman ganja ini ditujukan untuk dijual.
“Selain itu, juga bertujuan untuk menjadi pupuk bagi tanaman cabenya,” lanjut Rusdi.
Selain itu, petugas juga menemukan 3 kilogram ganja kering yang disimpan pelaku dalam jeriken berukuran sedang. Juga ditemukan batang dan akar ganja di pondok milik pelaku.
”Kita masih mengincar pelaku, kemungkinan pelaku masih berada diwilayah Rejang Lebong,” demikian Rusdi.(vai)