Zainal

kupasbengkulu.com, kepahiang – Sehubungan dengan Kabupaten Kepahiang akan dijabat oleh caretaker, Anggota DPRD meminta agar mobil dinas (mobnas) yang masih ditangan Bupati dan Wabup Kepahiang periode 2010-2015 segera dikandangkan.

“Karena jabatan sudah berakhir, sebaiknya mobnas bupati dan wabup (Priode 2010 – 2015,red) dikandangkan terlebih dahulu. Pihak yang berwenang mengandangkan itu Bagian Umum Setda,” kata Zainal, Rabu (2/9/2015).

Jika memang masih diperlukan, lanjut Zainal, bersangkutan bisa mengajukan pinjam pakai. Sesuai mekanisme, mobnas tetap harus dikandangkan terlebih dahulu.

“Kandangkan saja terlebih dahulu. Sepengetahuan kita, mobil jabatan untuk masing-masing itu satu unit. Kalau lebih dari satu, merupakan mobil operasional,” jelas Zainal.

Ia menambahkan, dasar pihak terkait dalam mengkandangkan mobnas bupati dan wabup, sama halnya dengan alasan terhadap mantan unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode 2009-2014.

“Alasan Bagian Umum Setda meminta mobnas unsut pimpinan DPRD dulu, atas rekomendasi dari BPK. Maka saya rasa sama saja, menyangkut mobnas adalah aset daerah,” sindir Zainal.

Atas permintaan tersebut, Plt Kabag Umum Setda Kepahiang, Muhdi mengemukakan, akan berkoordinasi dengan Sekkab Kepahiang selaku Plh Bupati.

“Kita akan koordinasikan dulu dengan Sekkab. Soal sebentar lagi dijabat caretaker, maka besar kemungkinan mobnas akan digunakan,” ujar Muhdi.(slo)