Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Gaji 13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadwalkan akan cair sebelum hari Raya Idul Fitri atau sekitar bulan Juli 2015. Di konfirmasi, Wakil Bupati Rejang Lebong, Syafewi tidak membantah hal tersebut. Namun, ia masih mengingatkan bahwa hal itu masih belum pasti. Lantaran, masih belum turun surat Edaran (SE) terkait gaji 13 ini.

“Kemungkinan besar sebelum lebaran, tapi kita belum memastikan, karena masih menunggu SE,”ungkapnya.

Terkait wacana penambahan gaji sekitar 6 persen, Syafewi juga tidak membantah sudah mendengar hal tersebut. Kemungkinan, lanjut Syafewi, penambahan gaji itu makan mulai diberlakukan dalam waktu dekat ini. Malah, info teranyar, kenaikan gaji itu akan mulai berlaku pada bulan Juli 2015. Apapun keputusannya, lanjut Syafewi, gaji 13 ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja PNS, termasuk menambah pelayanan untuk masyarakat.

Namun, karena besaran angka gaji 13 adalah sebesar gaji pokok, Syafewi belum bisa memastikan bahwa gaji 13 juga akan meningkat sebesar 6 persen. Karena, kemungkinan besar untuk besaran gaji 13 masih mengacu pada aturan sebelumnya. Sehingga, besaran nominalnya juga akan mengikuti gaji pokok sebelumnya.

“Bisa jadi tidak ikut naik, karena kenaikan gaji infonya baru mulai berlaku Juli, sehingga untuk gaji 13 akan mengikuti besaran gaji sebelumnya,”pungkasnya. (vai)