Kepahiang, kupasbengkulu.com – Realisasi penanaman jagung dalam rangka program Pajale (Padi, jagung, kedelai) oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertan) Kepahiang, Selasa (23/08/2016), mendapat sorotan dewan setempat. Hal ini tidak lepas dari sikap dinas terkait yang tidak mengundang DPRD secara kelembagaan.

“Program Pajale itu program pemerintahan pusat. Untuk daerah, ada penandatanganan MoU antara Pemkab dengan TNI. Pemkab itu kan terdiri dari Pemerintah dan DPRD, kok tidak mengundang kita,” kata Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra.

Andrian menjelaskan, jika undangan dari Dispertan untuk DPRD secara kelembagaan baru diantarkan pihak terkait pada pukul 09.00 WIB.

“Undangan baru diantar ke DPRD pukul 09.00 WIB. Sedangkan kegiatan tanam jagung itu sendiri, dimulai dari pukul 09.00 WIB. Jadi, tidak satu pun kami yang hadir dalam kegiatan itu,” ungkapnya.

Tidak adanya perwakilan dari DPRD dalam kegiatan itu, diakui Andrian sudah disampaikannya secara langsung kepada Dandim.

“Alasan kita tidak menerima undangan. Kita hanya minta ke depannya tidak lagi terulang. Begitu juga untuk SKPD lain,” ucap Andrian.

Sementara, Sekretaris Komisi II DPRD Kepahiang, Eko Guntoro, mengaku jika Komisi II menerima undangan dari Dispertan terkait penanaman jagung itu.

“Idealnya undangan itu secara kelembagaan. Kegiatan itu tidak satu pun anggota komisi yang hadir,” terang Eko. (slo)